Sunday, October 25, 2015

Edisi Aksara Jawa: Makna Aksara “Ka”

1 comments
Dalam urutan aksara Jawa, setelah “ra” adalah aksara “ka”. Sama seperti aksara-aksara sebelumnya, aksara “ka” juga mempunyai maknanya sendiri. Aksara “ka” secara sederhana mempunyai makna “berkumpul.” Di sini, makna “berkumpul” bisa diartikan bahwa pada setiap manusia mempunyai sifat-sifat ke-ilahi-an, disamping juga sifat-sifat buruk. Maka, berkumpulnya kedua sifat tersebut di dalam diri manusia seringkali memunculkan pertentangan-pertentangan yang berkecamuk di dalam diri manusia.
Namun, ketika manusia bisa mengelola dengan baik sifat-sifat ke-ilahi-an yang ada di dalam diri, yang terjadi adalah kemudian makna yang lebih mendalam daripada “berkumpul”, yaitu sifat yang lebih luas, yang berkaitan dengan hubungan antara manusia dana lam semesta, yaitu “Karsaningsun Hamemayuhayuning Bawana.” Sudah banyak diketahui bahwa “Hamemayuhayuning Bawana” adalah salah satu perwujudan bahwa manusia adalah khalifah di bumi.
Terkait dengan khalifah, ada satu hal yang menarik untuk dibahas. Bahwa pengertian khalifah adalah “pemimpin” atau juga bisa sebagai “pemelihara”, namun disini, pemimpin yang bagaimana? Atau pemimpin di bumi bagian apa? Secara sederhana, pemimpin yang baik selalu ditaati oleh bawahannya, maka ketika pemimpin itu memerintahkan sesuatu, maka bawahannya akan langsung mengerjakannya. Nah, terkait dengan manusia sebagai khalifah di bumi, seharusnya jika manusia memimpin dan mengelola alam dengan baik, maka alam (bumi) akan mematuhi manusia. Sebagai contoh, pada zaman dahulu, sering terdengar kisah-kisah bahwa ada orang-orang sakti yang bisa berjalan di atas air, atau terbang menggunakan pelepah pisang, dan sebagainya.
Terlepas dari hal itu, bahwa manusia memang harus mempunyai semangat “Hamemayuhayuning Bawana”, terutama pada era sekarang dimana modernisasi dan industrialisasi berkembang dengan cepat. Banyaknya kasus kebakaran hutan, manusia secara umum harus bertanggung jawab. Perilaku ceroboh serta tamak untuk mengeksploitasi kekayaan alam tanpa memperhatikan kelangsungan hidup makhluk lain merupakan sifat-sifat yang jauh dari semangat “Hamemayuhayuning Bawana.”
Sikap “Hamemayuhayuning Bawana” bukan hanya menikmati keindahan alam, kemudian berfoto-foto di alam bebas. Lebih dari itu, “Hamemayuhayuning Bawana” adalah sikap menjaga kelestarian lingkungan. Ketika beberapa waktu lalu sebuah berita tentang kebakaran hutan di Gunung Lawu disebabkan oleh api unggun para pendaki, yang notabene adalah “pecinta alam”, tentu saja mengejutkan. Lalu juga, tren yang muncul di media sosial yang memamerkan hewan buruan yang merupakan hewan-hewan langka yang dilindungi. Yang bisa ditarik persamaan dari itu semua, rata-rata pelaku masih merupakan remaja. Cukup memprihatinkan.
Selain bahwa makna aksara “ka” adalah “berkumpul” yang kemudian memunculkan sifat “melestarikan dan menjaga kesejahteraan alam”, aksara “ka” bisa digabungkan dengan aksara lain untuk memunculkan makna lain. Kata “kama” yang penggabungan dari aksara “ka” dan “ma” bisa berarti benih, bibit atau biji. Makna kata ini sangat dekat kaitannya dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Yaitu ketika berkumpulnya laki-laki dan perempuan dan saling memberikan bibit, benih, atau bijinya masing-masing untuk bersatu dan menjadi sebuah kehidupan yang baru.
Dari benih laki-laki dan perempuan, kehidupan di bumi akan terjaga. Ketika dua manusia laki-laki dan perempuan saling berkumpul untuk menyatukan raga, menyatukan rasa, maka penyatuan benih dari kedua manusia laki-laki dan perempuan akan memberikan kehidupan yang baru. Kehidupan baru inilah yang nantinya akan meneruskan tugas sebagai khalifah di bumi, menjaga serta memimpin bumi dengan semangat “Hamemayuhayuning Bawana.”
Read more ►

Thursday, September 5, 2013

Selamatkan Majapahit dan Nusantara!

2 comments
Apa yang saya tulis di blog ini hanyalah meneruskan sebuah upaya yang sedang benar-benar diperjuangkan oleh beberapa saudara-saudara kita yang masih merawat apa yang diwariskan leluhur Nusantara pada generasi kita sekarang. Upaya ini merupakan salah satu wujud keprihatinan betapa Kapitalisme sudah begitu parah di negeri ini sehingga apapun harus dijadikan sesuatu untuk memperkaya diri. Padahal leluhur kita mengajarkan bahwa kaya tidak melulu mempunyai uang yang banyak. Sugih tanpa bandha, ungkapan itulah yang dahulu sering dikatakan para nenek kepada cucunya atau orang tua kepada anaknya. 

KITA BARU SAJA DIKAGETKAN DENGAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PABRIK BAJA PT MANUNGGAL SENTRAL BAJA DI DI KAWASAN PENYANGGA SITUS TROWULAN MAJAPAHIT. TEPATNYA DI PINGGIR JALAN SURABAYA-MADIUN, DESA JATI PASAR DAN DESA WATES UMPAK.

Maka, saudara-saudara kita, bersama-sama dengan Kadangkadeyan Sabdalangit dan Ki Camat serta Kampus Wong Alus dan Alang Alang Kumitir mengajak kita semua untuk menyelamatkan Majapahit, dengan sebuah acara yang dinamakan;

RITUAL AGUNG UPACARA ADAT
 SELAMATKAN MAJAPAHIT SELAMATKAN NUSANTARA

Upacara ini akan dilaksanakan pada:
Hari Sabtu Pon (21 September 2013)
Pukul 21.00 WIB
Tempat di Halaman Candi Brahu, Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur
Disarankan mengenakan pakaian adat/daerah

-------------------------------------------------------------------------------------

Lebih jelasnya mengenai acara ini, saudara-saudara bisa mengunjungi:
Read more ►

Monday, September 5, 2011

Sumpah Budaya 2011

0 comments

Situasi mental sosial-budaya bangsa yang cukup memprihatinkan sekarang ini harus segera dicarikan jalan keluarnya dan harus ada langkah raksasa agar ada keperdulian dari semua elemen bangsa untuk memelihara dan menjaga budaya nusantara tidak sekedar parsial namun dalam scope nasional secara komprehensif. Perlu pula dilakukan semacam revitalisasi budaya bangsa dengan visi menjadi bangsa Indonesia yang berkarakter (mempunyai jati diri), bermartabat dan terhormat.
Indonesia kini adalah sebuah bangsa yang telah kehilangan jati dirinya. Bangsa yang tidak lagi mengetahui apa dan bagaimana nilai-nilai interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya terbangun sejak ribuan tahun silam. Padahal dari nilai-nilai itu karakter jiwa suatu bangsa terlihat. Setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup individu saat ini tidak lagi mencerminkan jati dirinya.
Bangsa kita sudah tidak berbudaya, bobrok moralitas dan etikanya. Budaya kita stagnan bahkan surut mundur ke wilayah masa lalu dimana kita hanya bisa menjadi pasif menerima budaya dari luar tanpa mampu untuk menggeliat, mewarnai dan kreatif menjalin sinergitas dengan budyaa yang dari luar. Masalah ini mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa.
Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri. Duduk persoalannya, orang kurang memahami jika budaya bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan manusia di segala bidang dengan lingkungan alamnya di mana mereka hidup. Sebagai contoh terjadinya kerusakan alam yang kronis menunjukkan dampak tercerabutnya (disembeded) manusia dengan harmoni lingkungan alamnya.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 66 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah:
SUMPAH BUDAYA
  1. MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MEMPENETRASIKAN KE DUNIA PENDIDIKAN, EKONOMI, SOSIAL DAN POLITIK.
  2. MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF SEHINGGA MEMPERKUAT IDENTITAS DAN JATI DIRI BANGSA.
  3. MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR.
DITANDATANGANI DI YOGYAKARTA, 2 SEPTEMBER 2011
  1. SABDA LANGIT.
  2. WONG ALUS.
  3. KI CAMAT.
  4. MAS KUMITIR.
  5. SABDO SEJATI.
  6. TOMY ARJUNANTO.
  7. KANEBO SW.
  8. KANKTONO.
  9. ANTON.S.
  10. SUPARJO.
  11. WISNU ARDEA.
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dengan gerakan ini dan menyebarkan sumpah budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Salam Berbudaya. Asah asih asuh.

Read more ►

Tuesday, March 29, 2011

SUMPAH BUDAYA

0 comments
SUMPAH BUDAYA oleh Mas Kumitir
Globalisasi di ranah ide, gagasan, ilmu pengetahuan yang diiringi dengan teknologi berkembang amat pesat. Lebih cepat dari kemampuan manusia untuk merenungkan apa hakikat semuanya untuk kemanfaatan hidup. Orang tidak lagi disibukkan dengan pertanyaan untuk apa kita memiliki ilmu, pengetahuan dan teknologi. Namun lebih menekankan pada fungsi-fungsi kemanfaatan/pragmatisnya semata. Semua pada akhirnya mengikuti arus globalisasi secara latah dan masa bodoh dengan hakikat progress/kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahwa hakikat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk penyempurnaan proses hidup manusia menuju kesatuan dan keserasian lahir batin, jiwa dan raga.
Budaya Populer adalah budaya yang berada di pusaran arus global. Sayangnya, perkembangan budaya global justeru mematikan budaya-budaya nasional dan budaya lokal yang ada. Budaya lokal secara substansial tidak mengalami kemajuan yang berarti kecuali hanya untuk sarana komoditas ekonomi dan turisme saja. Budaya yang merupakan hasil manusia untuk mengolah daya cipta, rasa dan karsa berdasarkan atas kehendak dan keinginan masing-masing individu dalam sebuah wilayah tidak mampu lagi dianggap sebagai sebuah kearifan.
Individu yang berada di ruang-ruang budaya pun menjadi tumpul oleh arus pragmatis budaya global yang mungkin dipandang lebih menarik, mudah, cepat dan efisien. Para pengambil kebijakan tidak lagi memiliki semangat yang menyala untuk nguri-uri kebudayaan lokalnya. Apalagi bila semua pihak tidak mendukung lahirnya kreativitas-kreativitas baru berkebudayaan dan berkesenian.
Ini adalah situasi di mana kita mengalami sebuah Degradasi Budaya bahkan kehancuran sistematis budaya lokal. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat berbudaya dalam rangka kebersatuan berbagai budaya lokal untuk maju dalam frame bangsa dan negara pun hanya sebagai slogan yang kini semakin dilupakan.
Tumbuh berkembang serta kemajuan sebuah budaya ditentukan pada bagaimana kita semua merespon dan menjawab tantangan-tantangan budaya global. Respon dan jawabannya adalah agar kita kembali kreatif, inovatif dan menciptakan wilayah-wilayah perjuangan budaya yang mampu menjadi alternatif budaya global yang terbukti tidak memiliki “ruh” kemanusiaan yang utuh.
Justeru pada budaya lokal, kita menemukan kembali “ruh” kemanusiaan itu. Ruh yang akan menyinari individu agar bisa bergerak secara harmonis antara individu dengan individu yang lain, antara individu dengan alam semesta, bahkan antara individu dengan dirinya sendiri sehingga nantinya individu tersebut akan menemukan diri sejati yang merupakan wakil Tuhan di alam semesta.
Siapa yang harus memulai untuk melakukan penyadaran adanya degradasi budaya ini? Sebuah fakta sejarah terjadi pada 28 Oktober 1928 saat para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda. Intisari dan hakikat dari Sumpah Pemuda adalah kesadaran bahwa semua elemen bangsa harusnya memiliki kehendak, keinginan, cita-cita yang sama untuk mewujudkan sebuah kesatuan wahana dan ruang kreativitas dan kebebasan ekspresi yang berbeda-beda.
Jembatan untuk memasuki wahana persatuan dan kesatuan tersebut adalah tanah air, bangsa dan bahasa. Setiap babakan sejarah, pemuda selalu menjadi motor penggerak perubahan zaman. Sejarah telah menegaskan tentang kepeloporan pemuda di era kolonial hingga era perjuangan kemerdekaan bahkan di era reformasi. Perjuangan pemuda selalu dihadapkan pada tantangan hambatan dan kesulitan, bahkan darah dan airmata menjadi taruhan.
Di era masa lalu, gerakan kepemudaan lebih berorientasi pada bidang politik. Kini tantangan kaum muda masa kini justeru lebih banyak berupa rongrongan budaya global yang sangat berpengaruh pada pola pikir dan gaya hidup mereka sehingga harusnya gerakan kepemudaan kini lebih diorientasikan pada bidang budaya local (local wisdom).
Pemuda harus memiliki semangat untuk bersatu, lepas dari penindasan dan penguasaan budaya global. Kita berharap agar bangsa Indonesia bisa menghidupkan kembali budaya-budaya lokal yang ada sehingga nanti terwujud bangsa yang maju berkembang tanpa kehilangan jati dirinya. Kita buka mata dan hati kita, lihatlah bangsa India, Cina, Jepang, Thailand, dan Korea telah membuktikan sendiri. Bangsa yang meninggalkan pola hidup taklid hanya ikut-ikutan, ela-elu. Kini telah tumbuh menjadi macam Asia, dihormati dan segani masyarakat dunia, bangkit meraih kejayaan dengan berlandaskan loyalitasnya terhadap nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) yang terdapat dalam tradisi dan budayanya. Bangsa yang tahu karakter diri sejatinya, sangat tahu tindakan apa yang harus dilakukannya.
Sumpah Pemuda merupakan momentum yang berhasil menyatukan pemuda se-Indonesia dalam satu ikatan kebangsaan, perasaan senasib, sepenanggungan yang diderita oleh pemuda khususnya, telah memberikan kesadaran kritis terhadap situasi yang dihadapinya yaitu adanya sebagai tantangan bersama telah membangkitkan kesadaran kolektif pemuda untuk melawan penindasan budaya global. Diperlukan gerakan massif untuk menghidupkan kembali budaya-budaya lokal (baca; kearifan lokal) di tanah air secara terus menerus sebagai bentuk nyata dari perjuangan kaum muda.
Perjuangan kaum muda di bidang budaya diharapkan akan membawa perubahan sosial yang mendalam bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan. Dari pendidikan ini muncullah pejuang-pejuang muda yang kaya akan ide dan konsep untuk melawan budaya global.
Untuk mewujudkan ide tersebut maka dengan ini kami menyerukan kapada SEMUA PEMUDA DI TANAH AIR untuk bersatu dalam gerakan SUMPAH BUDAYA 2009:
1. MENGHIDUPKAN KEMBALI BUDAYA DAERAH SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN BUDAYA NUSANTARA.
2. MENJADIKAN BUDAYA DAERAH SEBAGAI DASAR PIJAKAN IDE-IDE KREATIF PEMBANGUNAN.
3. MENGEMBANGKAN KEARIFAN BUDAYA DAERAH SEBAGAI NILAI-NILAI PEMBANGUNAN NASIONAL.
4. MENGEMBANGKAN NILAI-NILAI MORAL, MENTAL DAN AJARAN HIDUP BERMASYARAKAT YANG ADA DI BUDAYA DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG PERKEMBANGAN BUDAYA NUSANTARA.
5. MENGURANGI PENGARUH NEGATIF BUDAYA GLOBAL DENGAN MENGEMBANGKAN BUDAYA NUSANTARA.
MOTTO :
THINK LOCALLY ACT GLOBALLY !!
SUMPAH BUDAYA
BERBUDAYA SATU, BUDAYA NUSANTARA
BERJATI DIRI SATU, JATI DIRI BANGSA INDONESIA
KASIH SAYANG SATU, SATU KASIH SAYANG LINTAS AGAMA
Read more ►

Tuesday, January 11, 2011

SUMPAH BUDAYA II

0 comments
SUMPAH BUDAYA II, oleh Mas Kumitir
Situasi mental sosial-budaya bangsa semakin memprihatinkan dan harus segera dicarikan jalan keluarnya. Juga harus ada langkah raksasa agar ada keperdulian dari semua elemen bangsa untuk memelihara dan menjaga budaya nusantara tidak sekedar parsial namun dalam scope nasional secara komprehensif. Perlu pula dilakukan semacam revitalisasi budaya bangsa dengan visi menjadi bangsa Indonesia yang berkarakter (mempunyai jati diri), bermartabat dan terhormat.
Apa pentingnya budaya? Budaya merupakan seperangkat nilai yang tak bisa dianggap remeh. Karena kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur sebagai hasil adanya interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang telah terbangun sejak ribuan tahun silam. Nilai-nilai luhur yang telah menjiwai sebuah bangsa dan masyarakat. Sehingga kebudayaan sangat mewarnai sekaligus memberi karakter pada jiwa suatu bangsa (volkgeist). Budaya menjadi cerminan nilai kejiwaan yang merasuk ke dalam setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup manusia atau.
Oleh sebab itu, sistem budaya sangat berpengaruh ke dalam pola pikir (mind-set) setiap individu manusia. Budaya berkonotasi positif sebagai buah dari budi daya manusia dalam menjalani kehidupan dan meretas kreatifitas hidup yang setinggi-tingginya. Maka budaya pun bisa dikatakan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan suatu masyarakat atau bangsa yang lahir sebagai hikmah (implikasi positif) dari pengalaman hidup selama ribuan tahun lamanya. Adanya budaya juga membedakan mana binatang mana pula manusia. Manusia tidak disebut binatang karena pada dasarnya memiliki kebudayaan yang terangkum dalam sistem sosial, plitik, ekonomi dan kesadaran spiritualnya. Setuju atau tidak setuju, kenyataannya budaya sangat erat kaitannya dengan moralitas suatu bangsa.
Lantas seperti apakah karakter budaya kita bangsa Indonesia ? Bangsa yang tidak berbudaya maksudnya untuk merujuk suatu bangsa yang sudah bobrok moralitas dan hilang jati dirinya. Budaya kita telah lama mengalami stagnasi kalau tidak boleh disebut kemunduran. Tanda-tandanya tampak terutama dalam pemujaan berlebihan di kalangan masyarakat luas terhadap hal-hal yang bersifat fisik dan material yang datangnya dari luar nusantara. Oleh karena itu, mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah untuk:
1. IKUT SERTA MEMELIHARA WARISAN BUDAYA BANGSA (NATIONAL HERITAGE).
2. MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MENSOSIALISASIKANNYA DI DUNIA PENDIDIKAN.
3. MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF.
4. MENYARING BUDAYA ASING YANG MASUK MELALUI AKTUALISASI BUDAYA.
5. MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI “MANAJEMEN BUDAYA” TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR (GOOD CULTURAL MANAGEMENT/ GOOD CULTURAL GOVERNANCE).
TERTANDA
1. KI SABDALANGIT, www.sabdalangit.wordpress.com
2. MAS KUMITIR, www.alangalangkumitir.wordpress.com
3. KI WONG ALUS, www.wongalus.wordpress.com
4. ……………………………..
5. ……………………………..
6. ………………………..dst…
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dan sebarkan sumpah budaya ini dengan mengcopy paste dan mengisi nama anda dibawah Sumpah Budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Asah asih asuh.
Read more ►
 

Copyright © nglengkong Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger